Langsung ke konten utama

Reinforcement Ketahanan Pangan

REINFORCEMENT DIVERSIFIKASI POLA KONSUMSI PANGAN MASYARAKAT BERBASIS KEUNGGULAN KOMODITAS PANGAN LOKAL DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL (NATIONAL FOOD RESISTANCE)
Oleh : Haqqi Amrullah
(Mahasiswa Jurusan Geografi, FIS UNJ)

PENDAHULUAN
Pangan merupakan suatu kebutuhan dasar yang asasi bagi manusia dalam menunjang seluruh aktivitas kehidupan manusia. Pola konsumsi masyarakat, meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat yang serba dinamis. Kehidupan ekonomi yang stabil, kemantapan sistem dan kehidupan politik yang berjalan, serta segala aspek akan dapat bekerja dengan dukungan konsumsi pangan yang layak secara kualitas, kuantitas dan kebutuhannya.
Keadaan penduduk Indonesia yang diprediksi akan meningkat mendekati angka 273,65 juta jiwa pada tahun 2025, memunculkan berbagai masalah yang akan terus meningkat pula, seiring dengan pertumbuhan tersebut. Termasuk, masalah ketahanan pangan (Food Security) baik tingkat nasional, lokal maupun bagi keperluan ekspor dunia. Keprihatinan dalam masalah ketahanan pangan adalah kekhawatiran kekurangan pangan. Hal ini diperberat dengan kenyataan bahwa keadaan pola konsumsi pangan lokal nasional masih di dominasi oleh komoditas beras dan gandum. Pada era yang lalu kita mengalami swasembada beras, yang mengakibatkan perubahan pola konsumsi terhadap beras meningkat di seluruh wilayah Indonesia. Wilayah-wilayah Indonesia yang merupakan basis diversifikasi pola konsumsi pangan mulai beralih dengan konsumsi beras. Gandum dan beras terlanjur sebagai bahan pangan utama, dan negara mengeluarkan anggaran untuk melakukan impor pada kedua jenis bahan pangan ini dalam memenuhi permintaan dalam negeri. Konsumsi beras yang menjadi persepsi pola konsumsi yang utama di Indonesia, telah mengakibatkan peningkatan ketersediaan beras sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia.
Komoditas pangan yang menjadi kebutuhan nasional saat ini belum ter-diversifikasi secara baik. Usaha pemerintah Indonesia dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan mengembangkan diversifikasi tanaman pangan belum dapat menunjukkan hasil yang signifikan. Pengembangan penanaman tanaman pangan secara diversifikasi, pemilihan teknologi tumpang sari, pengembangan konsep agropolitan, dan agroforestry berbasis hutan kebun telah menjadi andalan bagi strategi diversifikasi pangan lokal dalam mendukung ketahanan pangan.
Strategi ketahanan pangan nasional yang mulai mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang beraneka ragam dan berbasis tanaman pangan merupakan langkah nyata dalam merangsang penurunan konsumsi beras dan gandum. Namun, belum banyak usaha yang dilakukan baik di tingkat lokal maupun nasional yang secara signifikan mempengaruhi persepsi konsumsi terhadap beras dan gandum. Padahal, kesadaran tersebut sangat perlu ditanamkan secara nasional dan dimulai sejak dini, terutama bagi anak-anak sekolah yang butuh pangan yang bergizi dalam perkembangannya. Hal ini akan dapat merangsang pertumbuhan permintaan (Demand) terhadap kebutuhan pangan bergizi tinggi selain beras dan gandum. Hal ini pula akan dapat mengembangkan ide, atau gagasan yang bersifat ekonomis dan signifikan dalam pengembangan agroindustri di Indonesia.
Tulisan ini mencoba menggagas penguatan kembali (Reinforcement) diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat berbasis keunggulan komoditas pangan lokal dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional masyarakat Indonesia. Tentunya, dengan keaneka ragaman keadaan wilayah Indonesia menjadi perhatian utama bagi upaya peningkatan kesadaran ini.
Reinforcement merupakan kata dalam bahasa inggris dari kata Inforce yang berarti ‘penguat’ dan Re ‘Kembali’ dalam bahasa Indonesia berarti Penguatan Kembali, atau penegasan ulang, penyampaian upaya.
Keunggulan Komoditas Pangan Lokal di Indonesia bermacam-macam. Keunggulan diartikan sebagai lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, dan sebagainya) dari pada yang lain (Desi Anwar : 2005). Sedangkan kata komoditas berasal dari kata komoditi yang berrti barang dagangan. Sehingga, dapat dikatakan bahwa keunggulan komoditas adalah barang dagangan yang mempunyai kualitas terbaik.
Menurut Badan Ketahanan Pangan Deptan (2002) Pangan, adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dari atau pembuatan makanan dan minuman. Pangan Lokal, adalah pangan yang diproduksi setempat (satu wilayah/daerah) untuk tujuan ekonomi dan atau konsumsi. Pangan lokal tersebut berupa bahan pangan baik komoditas primer maupun sekunder.
Keunggulan komoditas pangan lokal berarti komoditas pertanian yang berada di suatu wilayah/daerah dan atau kabupaten/provinsi dengan keadaan kuantitas dan kualitas terbaik. Keadaan kuantitas dilihat dari jumlah produksi tiap tahun. Sedangkan kualitas merupakan keadaan komoditas tersebut yang dinilai dari kandungan gizi dan sebagainya.

1. Ketahanan Pangan Nasional
Menurut Suhardi Dkk., (2002) Ketahanan Pangan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi kecukupan pangan masyarakat dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, keukupan pangan mencakup segi kuantitas dan kualitas, baik dengan memproduksi sendiri maupun membeli di pasar. Terwujudnya sistem ketahanan pangan akan tercermin antara lain dari ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta terwujudnya diversifikasi pangan baik dari sisi produksi maupun dari sisi konsumsi.
Ismet (2004) menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kebutuhan pangan yang dikatakan mencukupi jika jumlah pangan cukup untuk hidup sehat dan untuk dapat beraktivitas dengan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ketahanan pangan tersebut merupakan perwujudan dari ketersediaan pangan (Food Availability), akses terhadap pangan (Food And Livelihood Acess), Pemanfaatan Pangan (Food Utilization/absorption), dan ketahanan pangan (Food Vulnerability).
Sedangkan, Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 dalam Ismet (2004) tentang pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Berdasarkan kesepakatan pada International Food Submit dan International Conference of Nutrition 1992 (FAO, 1997 dalam Amelia, 2003) pengertian ketahanan pangan telah diperluas menjadi kondisi tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang setiap saat untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Pengertian ketahanan pangan yang terakhir ini mengandung makna yang selaras dengan paradigma baru kesehatan (yang di Indonesia disebut Indonesia Sehat 2010).
Makna yang terkandung dalam pengertian ketahanan pangan tersebut mencakup dimensi fisik pangan (ketersediaan), dimensi ekonomi (daya beli), dimensi pemenuhan kebutuhan gizi individu (dimensi gizi) dan dimensi nilai-nilai budaya dan religi (pola pangan yang sesuai untuk hidup sehat, aktif dan produktif serta halal), dimensi keamanan pangan (kesehatan), dan dimensi waktu (tersedia secara berkesinambungan) (Hardinsyah dan Martianto, 2001 dalam Amelia, 2003).
Ketahanan pangan dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga sub sistem yang saling berinteraksi, yaitu sub sistem ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi. Pembangunan ketahanan pangan memerlukan harmonisasi dari pembangunan ketiga sub sistem tersebut. Pembangunan sub sistem ketersediaan pangan diarahkan untuk mengatur kestabilan dan keseimbangan penyediaan pangan yang berasal dari produksi, cadangan dan impor.
Ketahanan pangan merupakan suatu konsep yang multidimensi yaitu meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, dan status gizi. Secara ringkasnya ketahanan pangan sebenarnya hanya menyangkut 3 hal penting yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan (Ali Khosam, 2004).
Suryana (2001) mengemukakan bahwa keberhasilan pembangunan ketiga sub sistem ketahanan pangan tersebut perlu didukung oleh faktor-faktor input berupa sarana, prasarana dan kelembagaan produksi, distribusi, pemasaran, pengolahan dan sebagainya. Untuk mewujudkan suatu kondisi ketahanan pangan nasional yang mantap, ketiga sub sistem dalam sistem ketahanan pangan diharapkan dapat berfungsi secara sinergis, melalui kerjasama antar komponen-komponennya yang digerakkan oleh masyarakat dan pemerintah. Sesuai dengan GBHN 1999 – 2004, pengembangan pangan diarahkan untuk mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keberagaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah yang dibutuhkan, pada tingkat harga yang terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani. Berdasarkan arahan GBHN 1999 – 2004 tersebut, maka visi pembangunan ketahanan pangan dirumuskan sebagai terwujudnya ketahanan pangan yang berbasis sumberdaya nasional secara efisien dan berkelanjutan, menuju masyarakat yang sejahtera. Adapun misi yang akan dilaksanakan adalah meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat/petani untuk membangun ketahanan pangan berbasis sumberdaya lokal, melalui pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan terdesentralisasi.

2. Diversifikasi Pola Konsumsi Pangan Nasional
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dengan konsentrasi pangan pokok pada satu komoditas pangan dominan sehingga menghadapi tantangan dalam pengadaan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan akan pangan bagi penduduk Indonesia yang hidup dalam lingkungan masyarakat yang majemuk dan memiliki aneka ragam kebudayaan dan potensi sumberdaya pangan spesifik, strategi pengembangan pangan harus diarahkan dengan berbasis potensi sumberdaya pangan wilayah.
Diversifikasi/Penganekaragaman Pangan, adalah proses pemilihan pangan yang tidak tergantung kepada satu jenis saja, tetapi terhadap macam-macam bahan pangan mulai dari aspek produksi, aspek pengolahan, aspek distribusi hingga aspek konsumsi pangan tingkat rumah tangga (BKP, 2000).
Pola Konsumsi Pangan, adalah susunan makanan yang mencakup jenis dan jumlah bahan makanan rata-rata perorang perhari yang umum dikonsumsi/dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu.
Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (Dalam BKP, 2000) telah menetapkan 2200 Kkal perkapita perhari di tingkat konsumsi dan 2250 Kkal perkapita perhari untuk tingkat ketersediaan sebagai Angka Kecukupan Energi (AKE) Tingkat Nasional. Setiap daerah mempunyai pola konsumsi dengan menu yang spesifik dan sudah membudaya serta tercermin didalam tatanan menu sehari-hari. Akan tetapi menu yang tersedia biasanya kurang memenuhi standard gizi yang dibutuhkan, sehingga pelu ditingkatkan kualitasnya dengan tidak merubah karakteristiknya, agar tetap dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Dalam pengembangan pola konsumsi pangan diperlukan penguasaan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan dalam memilih jenis bahan pangan, disesuaikan dengan pola kebiasaan masyarakat setempat. Pengembangan Pola Konsumsi Pangan dapat diterapkan baik untuk tingkat Nasional, Regional (propinsi dan Kabupaten) dan tingkat keluarga tergantung keperluannya, sedangkan penilaiannya dapat dilakukan melalui 2 (dua) sisi yaitu :
· Sisi kuantitas, ditinjau dari :
1. Volume pangan yang dikonsumsi.
2. Konsumsi zat gizi yang dikandung bahan pangan.
Kedua hal tersebut digunakan untuk melihat apakah konsumsi pangan sudah dapat memenuhi kebutuhan yang layak untuk hidup sehat dan dikenal sebagai Angka Kecukupan Gizi/AKG yang direkomendasikan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi. Dalam menilai kuantitas konsumsi pangan masyarakat digunakan Parameter Tingkat Konsumsi Energi/TKE dan Tingkat Konsumsi Protein/TKP .
· Sisi kualitas, Pada sisi ini penilaian lebih ditujukan kepada keanekaragaman pangannya, semakin beragam dan seimbang komposisi pangan yang dikonsumsi akan semakin baik kualitas gizinya. Untuk menilai keanekaragaman pangan digunakan pendekatan Pola Pangan Harapan (PPH).

PEMBAHASAN
1. Sub Sistem dan Ancaman Dalam Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional
Berdasarkan landasan teori mengenai ketahanan pangan yang meliputi berbagai aspek dalam penyediaan sumber bahan pangan bagi masyarakat terdapat tiga sub sistem dalam peningkatan sistem ketahanan pangan nasional. Yaitu sub sistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Sub sistem tersebut saling berkaitan dan berinteraksi antar sub sistem dalam mendukung sistem ketahanan pangan nasional.
Sub sistem ketersediaan merupakan sub sistem utama yang kompleks dalam pemenuhannya sebab banyak kegiatan yang dilakukan dalam sub sistem ini. Peran pemerintah di tingkat lokal dan nasional adalah mengorganisasi kerangka kerja yang ada serta perangkat yang berperan dalam upaya penyediaan sumber bahan pangan. Sehingga mampu dilakukan monitoring terhadap upaya dalam sub sistem ini. Ancaman dari sub sistem ini adalah ledakan penduduk yang akan mengurangi ketersediaan sumber daya lahan yang ada dalam penyediaan dan pemenuhan sumber bahan pangan. Sehingga fokus kerja pada sub sistem ini bagi pemerintah adalah bagaimana mengurangi keberlanjutan menurunnya ketersediaan sumber daya lahan secara signifikan.
Distribusi atau penyaluran bagi sumber bahan pangan merupakan sub sistem yang menyangga antara sub sistem ketersediaan dengan sub sistem konsumsi. Distribusi lebih menekankan pada keadaan sarana dan pra sarana yang tersedia dalam upaya menyampaikan bahan pangan kepada konsumen. Hal ini berkaitan dengan lokasi pengambilan sumber bahan pangan dan segala aspek yang berkaitan dengannya. Di Indonesia wilayah penyangga perkotaan (Sub Urban) mendapatkan keuntungan dari usaha distribusi bahan pangan ke wilayah perkotaan (Urban). Melalui usaha distribusi ini menimbulkan efek menetes (trickle down effect) dalam pembangunan wilayah penyangga perkotaan selanjutnya. Ancaman ketahanan pangan nasional yang datang dari sub sistem ini adalah keadaan sarana dan prasarana yang kurang memenuhi syarat dan kelayakan dalam usaha melakukan distribusi bahan pangan.
Sub sistem terakhir adalah sub sistem konsumsi yang merupakan sub sistem yang dominan dalam aspek peningkatan kebutuhannya dibanding subsistem lainnya. Sub sistem ini memperhatikan dua aspek yang fundamental yaitu kualitas serta kuantitas. Pemerintah daerah maupun pusat harus memberikan jaminan ketersediaan secara kualitas dan kuantitas bagi masyarakat agar tercipta suatu ketahanan pangan nasional yang partisipatif.
Peran pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat yang utama adalah membuat kebijakan ketahanan pangan yang komprehensif serta didasarkan dengan keragaman daerah. Hal ini akan mendorong upaya bagi pemerintah daerah memperhatikan berbagai aspek dalam sub sistem ketahanan pangan. Suryana (2001) mengemukakan bahwa kebijakan yang akan dilakukan dalam peningkatan ketahanan pangan adalah :
1. Membangun sistem ketahanan pangan nasional yang tangguh melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya sub-sub sistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi secara sinergis.
2. Membangun kerja sama kelembagaan untuk meningkatkan ketahanan pangan di pusat, propinsi dan kabupaten/kota.
3. Meningkatkan kemampuan membangun ketersediaan dan cadangan pangan dalam jumlah, mutu dan keragaman yang cukup diseluruh wilayah.
4. Meningkatkan kemampuan membangun sistem distribusi pangan untuk menunjang penyebaran dan tingkat harga pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
5. Meningkatkan penganekaragaman pangan dan produk-produk pangan olahan sesuai potensi sumberdaya lokal, sehingga mendorong penurunan konsumsi beras per kapita.
6. Meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan bertumpu pada sumber daya kelembagaan dan budaya lokal.
7. Meningkatkan kewaspadaan pangan masyarakat agar dapat mengenali dan mengantisipasi secara dini masalah kerawanan pangan di daerah.
Adanya perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian, kehutanan, dan perkebunan menjadi lahan pemukiman dan lain sebagainya yang peruntukkannya bukan dalam hal penyediaan sumber bahan pangan telah meningkat di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan ancaman yang cukup nyata yang dihadapi dalam strategi ketahanan pangan nasional. Perlunya kembali menata tata ruang wilayah yang terpadu, sehingga tersedianya wilayah yang menjadi penyangga kebutuhan bahan pangan melalui penyediaan sumber daya lahan yang produktif.
Peran pemerintah juga diperlukan dalam pembuatan kebijakan dan pemantapan kinerja di tiap satuan daerah dalam mengawasi dan mengantisipasi aliran ketersediaan bahan pangan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya sebatas kebijakan, perlunya peningkatan anggaran dalam strategi ketahanan pangan nasional dalam bidang penelitian dan pengembangan pertanian sehingga diharapkan dari adanya usaha ini muncul berbagai produk pertanian yang dapat diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia serta ekonomis dalam pemanfaatan dan penggunaannya.

2. Basis Keunggulan Komoditas Pangan Lokal
Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan berbagai macam suku, budaya, adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda corak dalam kehidupan kesehariannya, merupakan suatu potensi yang dapat diberdayakan secara seksama dalam menciptakan kesejahteraan bangsa dan negara. Adanya keragaman budaya menimbulkan keragaman pula dalam pola konsumsi pangan masyarakat. Sehingga banyaknya komoditas tanaman pangan yang dapat dijadikan bahan pangan utama selain beras dan gandum.
Daerah Madura dengan komoditas utama jagung merupakan pangan konsumsi utama yang dapat menggantikan beras dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun, perlunya pengembangan sehingga jagung dapat dikombinasikan dengan berbagai lauk pauk yang ada sebagai ciri khas masyarakat Indonesia dalam konsumsi. Munculnya berbagai tayangan di televisi yang menggambarkan tentang keragaman makanan khas daerah di Indonesia mulai diminati. Hal ini dapat menjadi usaha positif dalam upaya penyadaran diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia.
Sagu sebagai makanan utama masyarakat di pedalaman Papua merupakan komoditas utama lain selain beras dan gandum dalam susunan konsumsi pangan masyarakat Indonesia yang memenuhi standar kualitas pangan sehari-hari. Namun, banyak dari produk pangan olahan berbahan sagu banyak dikembangkan di wilayah perkotaan di luar Papua, sehingga kurangnya usaha yang kreatif dalam mengemas sagu untuk dijadikan makanan pangan utama masyrakat.
Adanya otonomi daerah memberikan kesempatan luas bagi daerah untuk mengembangkan potensi pertanian dan perkebunannya sebagai potensi dasar pengembangan strategi ketahanan pangan lokal daerah. Pengembangan potensi pertanian ke arah diversifikasi pola tanam mengakibatkan adanya peningkatan terhadap permintaan positif terhadap komoditas yang berkembang di wilayah tersebut.

3. Upaya Diversifikasi Pola Konsumsi Pangan Masyarakat
Upaya penyadaran yang dapat dilakukan dalam meng-aneka ragamkan pola konsumsi pangan masyarakat akan dapat efektif dilakukan dengan berbasis pengembangan keunggulan komoditas lokal tersebut. Istilah ‘lebih enak makanan daerah sendiri’ akan mempengaruhi persepsi pola konsumsi masyarakat. Masyarakat di suatu daerah biasanya akan lebih kreatif dalam menciptakan bahan pangan olahan yang dapat dikonsumsi. Pemerintah daerah harus bijak dalam melihat kesempatan ini sebagai dasar usaha pen-diverifikasian pola konsumsi pangan masyarakat.
Upaya penyadaran juga dapat dilakukan melalui sekolah sebagai sarana yang efektif dalam mendidik dan membina siswa untuk menjadikan komoditas pangan daerah sebagai pola konsumsi utamanya. Dewasa ini, perkembangan pendidikan telah membuka peluang untuk berbagai upaya penyadaran, masuk sebagai pelajaran di sekolah. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 memperhatikan pengembangan dan potensi keunggulan daerah untuk dimunculkan sebagai mata pelajaran sehingga siswa di daerah akan mengenali potensi dan keunggulan daerah sendiri. Hal ini sinergis dengan upaya melakukan diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat berbasis keunggulan pangan lokal dengan mengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang sejalan dengan upaya tersebut. Tentunya usaha dari berbagai pihak termasuk perangkat-perangkat pendidikan untuk dapat membantu implementasi kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan daerah dapat menerapkan pelajaran yang berbasis pada pengembangan keunggulan sumber daya dan komoditas pangan lokal. Sehingga diharapkan akan dapat melahirkan produk pangan olahan yang mempunyai mutu industri dan dapat dijadikan sebagai konsumsi utama dalam mendukung diversifikasi pola konsumsi masyarakat di daerah.
Komoditas pangan lokal daerah yang perlu dikembangkan sangat beraneka ragam. Pada daerah-daerah tertentu terdapat keunggulan komoditas secara kualitas. Maka untuk dapat dikembangkan sebagai bentuk ketahanan pangan dan usaha bagi diversifikasi pangan lokal nasional, terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan dalam pengembangan suatu komoditas yang antara lain :
a. Komoditas tersebut dapat berupa komoditas dari usaha pertanian, perkebunan, dan lain sebagainya.
b. Tentunya memiliki nilai ekonomis tinggi dalam penjualan, dan mempunyai nilai ekonomis yang rendah dalam pengelolaan. Sehingga dapat memberikan keuntungan bagi petani dan pengusaha pengembang komoditas tersebut.
c. Komoditas tersebut mempunyai nilai gizi yang cukup baik dan sehat untuk dikonsumsi secara masal.
d. Pengembangan komoditasnya untuk dijadikan menu-menu makan sehat memperhatikan nilai kesehatan, kemudahan pengelolaan, dan prospek bagi industri.

DAFTAR PUSTAKA
Badan Ketahanan Pangan (BKP), 2002, Pedoman Umum Penyusunan Program Pengembangan Konsumsi Pangan.
Ismet, Mohammad, 2004, Ketahanan Pangan dan Liberalisasi Perdagangan.
Khosam, Ali, 2004, Konsumsi Beras dan Ketahanan Pangan.
Nani Siregar, Amelia, Dkk., 2003, Ketahanan Pangan dan Upaya Pencapaiannya,.
Suhardi, Dkk., 2002, Hutan dan Kebun sebagai sumber Pangan Nasional,.
Suryana, A. 2001. Critical Review on Food Security in Indonesia. .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Geo Cycle : Majalengka pernah dihantam..

Gb. 3. Peta geologi Lembar Arjawinangun (sekala 1: 100.000) yang menafsirkan geo-circles secara geologi, a.l. struktur anjakan (thrust faulting) Gb. 2. Geocircles ditafsirkan sebagai kawah meteor yang bertumpang-tindih dengan ’overlap’ Gb. 4 Detail setengah lingkaran dari geo-circle di bagian barat cekungan Cilutung (sebelah barat Cisaar) Gb. 1 Geo-circles tanpa penafsiran sebagai kawah meteor Majalengka Dihantam Meteor Raksasa 4 Juta Tahun Lalu ! Fenomena Geo-Circle ini mirip fenomena crop circle yang datangnya tiba-tiba dan kadang tidak diketahui darimana asalnya. Geo-circles: Sekitar 4 Juta Tahun lalu Daerah Majalengka Pernah Dihantam Rentetan Meteor Raksasa. Ditulis oleh R.P.Koesoemadinata Gurubesar Emeritus Geologi Institute Teknologi Bandung. Suatu penelitian sekilas pada Google Earth map memperlihatkan bahwa adanya Geo Circles (saya meniru istilah crop circles yang diberitakan di sekitar Jogya) bersekala besar di daerah barat daya Majalengka (gb.1). Bentuk morfologi ini pe

Kisi-kisi UTS Geografi

Pengertian geografi dari beberapa ahli Pendekatan geografi Prinsip geografi Aspek geografi Konsep geografi Ilmu yang terkait geografi Teori jagad raya : -Bigbang -Semesta mengembang -Keadaan tetap Teori tata surya : -Planetesimal -Pasang surut -Protoplanet -Nebula -Bintang Kembar Klasifikasi planet Jarak astronomi Hukum planet Bentuk galaksi Spektrum bintang Bagian matahari Rasi bintang istimewa Amplitudo bintang dan luminositas

Cosmic Microwave Background

Benarkah keberadaan teory big bang yang pernah terjadi sehingga mencipta alam semesta semegah dan sedahsyat ini?? Salah satu bukti yang paling dekat dengan kita adalah yang m ungkin kita tidak sadar, seperti halnya astronomi, ada dua contoh objek kosmologi yang paling dekat dengan kehidupan kita. Pertama adalah kegelapan di malam hari, kedua adalah siaran " semut " yang muncul saat pergantian satu canel ke canel lain di pesawat televisi kita. Sekitar 1% dari " semut " yang kita lihat tersebut (Gambar 1) berasal dari Cosmic Microwave Background (CMB / Latar Kosmik Gelombang Radio) - mungkin merupakan objek yang paling berharga saat ini dalam ilmu kosmologi. Fenomena malam hari yang gelap terlihat sederhana, namun penjelasannya tidaklah begitu sederhana dalam kosmologi. Kosmologi menganut prinsip bahwa Alam Semesta dalam skala besar bersifat isotropik dan homogen; karena ada lebih dari 400 miliar (1 miliar = 10 9 ) bintang di dalam galaksi kita - dengan kata Bumi ki